Rumah Adat Batak sebagai Warisan Budaya


Oleh Vina Amelia Rosida 

Rumah adat Batak-merupakan salah satu kebudayaan masyarakat batak yang terletak di provinsi Sumatera Utara. Rumah adat Batak masih dilestarikan hingga sekarang. Karena keunikannya, rumah adat Batak menjadi peninggalan warisan budaya. 

Rumah adat Batak terdiri dari beragam jenis. Jenis rumah adat Batak sendiri dibedakan dari tiap suku dalam provinsi Sumatera Utara. Ada rumah adat Karo atau Siwaluh Jabu yang berasal dari suku Batak Karo, rumah adat Nias Omo Hada dan Omo Sebua yang berasal dari suku Nias, rumah adat Jabu Bolon yang berasal dari suku Batak Toba, rumah adat Bagas Godang yang berasal dari suku Mandailing, rumah adat Jerro yang berasal dari suku Pakpak, dan rumah adat yang Bolon yang berasal dari suku Simalungun. 

Berikut penjelasan terkait jenis rumah adat Batak:

Rumah Adat Batak Karo

Rumah adat Siwaluh Jabu (foto: Instagram/bataknese.ig)

Rumah adat Batak Karo dikenal dengan nama Siwaluh Jabu. Rumah adat ini memiliki ukuran yang sangat luas dan dapat ditempati delapan hingga sepuluh keluarga. Inilah mengapa rumah adat Siwaluh Jabu terkenal dengan rumah adat yang paling besar di Sumatera Utara. 

Rumah adat ini  dibangun seperti rumah panggung dengan enam belas tiang penyangga. Delapan tiang bersandar pada batu-batu besar sedangkan sisanya hanya menjadi penyangga lantai. Rumah ini memiliki atap dengan bahan dasar ijuk dan dinding yang miring. Biasanya rumah ini dibangun mengikuti aliran sungai di daerah tersebut.

Desain rumah adat Batak Karo dibangun dengan unik. bagaimana tidak, dalam pembangunannya rumah ini tidak membutuhkan paku sama sekali. Para masyarakat suku Batak Karo menggunakan material alami seperti kayu, ijuk, bambu, batu kali, hingga jerami. Meskipun demikian, rumah adat Batak Karo ini tetap berdiri kokoh meski berdiri di atas dataran yang lembek. 

Rumah Adat Nias

Rumah adat Nias (foto: Instagram/berlianasikap)

Rumah adat Nias merupakan rumah adat yang ramah lingkungan. Rumah ini dibangun tanpa menggunakan paku sehingga ramah lingkungan. Dalam pembangunannya, rumah adat ini membutuhkan waktu hingga empat tahun untuk berdiri. Hal ini dikarenakan masyarakat asli suku Nias sangat memperhitungkan keseluruhan aspek pembangunan sehingga rumah ini dapat tahan gempa. 

Rumah adat Nias memiliki dua rumah adat yang terkenal yaitu Oma Hada dan Oma Sebua. Kedua rumah ini dibangun dengan bentuk dan dekorasi yang berbeda. Begitupun dengan rumah adat di tiap bagiannya. Rumah adat Nias Selatan berbeda dengan rumah adat Nias Tengah dan Nias Utara. Setiap bagian memiliki ciri khas masing-masing. Rumah adat Nias Selatan berciri khas bangunan yang lebih tinggi, rumah adat Nias Tengah dikenal dengan ukiran primitif, dan rumah adat utara yang dikenal masuk kategori arsitektur vernakuar.

Rumah Adat Batak Toba

Rumah adat Jabu Bolon (foto: Instagram/emmahaven90)

Rumah adat Batak Toba dikenal dengan rumah Bolon yang berarti besar. Rumah adat ini berbentuk persegi panjang. Karena bangunan rumah yang luas, rumah ini dapat ditempati lima hingga enam keluarga dengan pembagian yang sudah berlaku bagi masyarakat Batak Toba. Rumah Bolon ini sangat khas dengan hiasan gajah yang dikemas dengan padat atau wajah binatang buas. Hal ini dimaksudkan untuk dapat menolak bencana dan resiko sihir. 

Rumah Bolon ini terbuat dari material kayu. Sama halnya dengan rumah adat Batak lainnya, rumah Bolon ini juga berdiri tanpa bantuan paku. Pada tiap atap rumah diletakkan tandung kerbau. Meskipun begitu, tiap rumah memiliki ragam hias masing-masing, tergantung kepercayaan dan adat-istiadat. 

Rumah Adat Mandailing

 Rumah adat Bagas Godang (foto: Instagram/rahmad.lubiss)

Rumah adat Mandailing merupakan rumah adat yang khas rumah panggung. Salah satu rumah adat Mandailing yang terkenal yaitu Bagas Godang. Bagaimana tidak, rumah adat ini dibangun berbentuk empat persegi panjang dengan penyangga kayu yang berjumlah ganjil. rumah ini memiliki ukuran yang luas.

Bagi masyarakat suku Mandailing, rumah adat ini sangat sakral dan multifungsi karena kental derngan hukum adatnya. Di rumah tersebut, mereka dapat melakukan belajar mengajar, musyawarah, dan tempat untuk mengadakan gelar kesenian, musik, adat, hukum dan hal yang bersifat terbuka lainnya.

Rumah Adat Pakpak

Rumah Adat Batak Karo (Foto: Dok Kemendikbud)
Rumah adat Jero (foto:Dok Kemendikbud)

Rumah adat Pakpak yang terkenal khas yaitu rumah Jero. Rumah ini tidak berbeda dari rumah adat Batak lainnya. Rumah ini berbentuk panggung dengan penyangga tiang yang terbuat dari kayu dan dilengkapi tangga. Material bangunan ini dominan terbuat dari kayu dan beratap ijuk. 

Rumah adat Jero ini sangat khas dengan adat istiadat. Yang mana pada tiap bagian rumah memiliki makna masing-masing. Rumah dengan atap yang melengkung ini mengandung makna "Berani memikul resiko yang berat dalam mempertahankan adat-istiadat." Begitu pula dengan tanduk kerbau yang terletak di atas hubungan atap memiliki makna "Semangat kepahlawanan Puak Pakpak." 

Ciri khas rumah adat Jero ini juga terletak pada ragam ukiran pada segitiga muka rumah ini. Terdapat banyak macam corak ukiran pada rumah ini. Ada corak Perbunga Kupkup, Perbungan Kembang, Perbunga Pancur, dan lain sebagainya. Hal ini dapat dikenal bahwa masyarakat Puak Pakpak berdarah dan berjiwa seni. 

Rumah Adat Simalungun

Rumah Bolon Pamatang Purba merupakan salah satu peninggalan sejarah dari Kerajaan Purba Pak-pak yang masih berdiri di Pamatang Purba. (Sumber:Arsip Peduli Rumah Bolon Simalungun 2021)
Rumah adat Bolon (foto: mistar.id/Harian Mistar)

Rumah adat Simalungun yaitu rumah Bolon merupakan istana peninggalan kerajaan Purba. Berdasarkan sejarah, rumah ini dibangun pertama kali oleh Raja Purba XII Tuan Rahalim pada pertengahan abad ke-19 di desa Pematang Purba kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. 

Rumah adat Bolon berbentuk seperti rumah panggung dengan bentuk persegi empat. Ornamen pada rumah ini terkenal dengan kepala kerbau yang menjadi simbol keberanian serta kebenaran. Atapnya terbuat dari ijuk dan tanduk kerbau. Ornamen kambing beradu kepala pada pilar memiliki makna keberanian dalam menghadapi tantangan dan tetap menuruti aturan permainan. Begitu pula dengan ornamen lainnya yang memiliki makna masing-masing. 

Keberagaman rumah adat Batak ini menjadi bukti bahwa Indonesia adalah kesatuan dari berbagai keragaman. Rumah adat ini adalah kebudayaan yang harus dilestarikan. Semua orang dapat melestarikan warisan budaya ini dengan cara sebagai berikut:

  1. Membangun fisik rumah adat beserta dengan ekosistemnya.

  2. Merawat dan menjaga kebersihan rumah adat.

  3. Menjaga kelestarian rumah adat dengan mempertahankan keaslian dan keunikannya.

  4. Mengenalkan dan memberikan hak paten terhadap rumah adat sebagai kebudayaan tetap daerah setempat. 

Dengan usaha-usaha yang dilakukan untuk melestarikan warisan budaya rumah adat ini, diharapkan dapat menjaga kelestarian, keaslian, keunikan dan hak paten rumah adat Batak. 




Komentar

Postingan Populer